KONFLIK AGAMA II
Dewasa
ini mulai menyeruak kembali konflik diantara umat beragama. Meski diketahui
bahwa agama yang seharusnya menjadi pedoman hidup, malah menjadi sumber konflik
diantara sesamanya. Alasannya hanya sepele, semua itu tidak dicontohkan nabi sewaktu
masih hidup. Masalah – masalah sepeti ini yang seharusnya bisa menjadi bentuk
pluralisme dari suat ajaran malah menjadi suatu permasalahan yang tak kunjung
berhenti. Permasalahan halal atau haram, bid’ah atau tidak menjadi pokok dari
permasalahan yang timbul. Ini sungguh mnegcewakan, khususnya ini kebanyakan
dilakukan oleh pemuka agama, atau orang yang lebih mengerti tentang konsep
keagamaan. Pluralisme di Indonesia menjadi suatu ciri khas dari negara lain
didunia. Meski dari luar terlihat tenteram dan saling toleransi. Namun di dalam
struktural keagamaan terjadi polemik diantara agama yang ada. Polemik ini tidak
hanya terjadi dalam antaragama, tapi juga sesama agama pun mempunyai polemik
karena perbedaan kaidah yang dianut.
Islam
di Indonesia menjadi agama terbesar dan menjadi mayoritas di masyarakat
Indonesia. Dengan besarnya ummat Islam di Indonesia tentu memunculkan berbagai
masalah atau problem yang sebenarnya itu bukan sesuatu yang patut
dipermasalahkan. Karena agama Islam di Indonesia itu mengadopsi beberapa budaya
yang sebenarnya bukan budaya asli dari Islam. Misalnya dari budaya orang jawa
asli atau kejawen itu ada yang namanya serah bumi, larungan, dan beberapa
kebudayaan lain. Yang sebernarnya itu bukan budaya asli agama Islam, namun di sublimasi
dan dimasuki ajaran Islam. Budaya seperti ini termasuk dari salah satu cara
penyebar Islam zaman dahulu untuk
menyebarkan Islam di Indonesia. Jadi mereka dalam menyebarkan Islam pastinya
sudah melakukan ijtihad sebelum melakukan akuturas budaya tersebut.
Harus
perlu dipahami bahwa, konsep dari agama sendiri seharusnya menjadi pedoman
dalam kehidupan khusunya dalam menyelaesaikan konflik. Tapi kembali lagi pada
oknum agama itu sendiri, bagaimana dia mampu menafsirkan konsep keagamaan
sesuai dengan apa yang dia dapat selama hidupnya. Lalu peran dari organisasi
keagamaan itu sendiri masih dipertanyakan. Karena pada dasarnya peran dari
organisasi keagamaan itu adalah sebagai label, atau rumah dalah kaidah – kaidah
yang ada. Di Indonesia sendiri organisasi keagamaan atau aliran berkembang
dengan mudah. Namun semua hal yang bersangkutan dengan agama akan kembali ke
pihak pemerintahan. Namun, pemerintah tidak begitu mempermasalahkan konflik
internal diantara ummat beragama. Karena Indonesia merupakan negara pluralisme
yang memiliki agama kuran lebih 5 yang diakui oleh pemerintah.
Di
sini akan diambilkan salah satu contoh konflik sesama umat beragama yang sejauh
ini tidak menemukan titik temunya adalah tahlilan. Salah satu mengatakan bahwa
tahlilan boleh dilakukan, meski dari nabi sendiri tidak mencontohkan maupun
memberikan dalil yang jelas mengenai hal ini. Di satu pihak mengatakan bahwa
tahlilan ini meupakan bid’ah yang tidak boleh dilakukan, dengan alasan nabi
tidak pernah melakukan, serta alasan yan lain sesuai dengan kaidah ang dianut.
Ini sangat ironis, masalah seperti ini menimbulkan konflik yang malah
memecahkan agama itu sendiri. Diamana seharusnya agama menjadi penyelesai dalam
berbagai konflik yang ada, malah menjadi pemicu perpecahan diantara ummat
beragama. Dari interpretasi individu yang salah menjadi konflik yang
mengatasnamanakan agama. Yang semula agama diklaim menjadi agama yang baik
menjadi agama yang buruk karena ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan agama
sebagai dalih dari interpretasinya.

0 komentar :
Posting Komentar