KONFLIK AGAMA II

Kamis, 12 Mei 2016

KONFLIK AGAMA II



Dewasa ini mulai menyeruak kembali konflik diantara umat beragama. Meski diketahui bahwa agama yang seharusnya menjadi pedoman hidup, malah menjadi sumber konflik diantara sesamanya. Alasannya hanya sepele, semua itu tidak dicontohkan nabi sewaktu masih hidup. Masalah – masalah sepeti ini yang seharusnya bisa menjadi bentuk pluralisme dari suat ajaran malah menjadi suatu permasalahan yang tak kunjung berhenti. Permasalahan halal atau haram, bid’ah atau tidak menjadi pokok dari permasalahan yang timbul. Ini sungguh mnegcewakan, khususnya ini kebanyakan dilakukan oleh pemuka agama, atau orang yang lebih mengerti tentang konsep keagamaan. Pluralisme di Indonesia menjadi suatu ciri khas dari negara lain didunia. Meski dari luar terlihat tenteram dan saling toleransi. Namun di dalam struktural keagamaan terjadi polemik diantara agama yang ada. Polemik ini tidak hanya terjadi dalam antaragama, tapi juga sesama agama pun mempunyai polemik karena perbedaan kaidah yang dianut.

Islam di Indonesia menjadi agama terbesar dan menjadi mayoritas di masyarakat Indonesia. Dengan besarnya ummat Islam di Indonesia tentu memunculkan berbagai masalah atau problem yang sebenarnya itu bukan sesuatu yang patut dipermasalahkan. Karena agama Islam di Indonesia itu mengadopsi beberapa budaya yang sebenarnya bukan budaya asli dari Islam. Misalnya dari budaya orang jawa asli atau kejawen itu ada yang namanya serah bumi, larungan, dan beberapa kebudayaan lain. Yang sebernarnya itu bukan budaya asli agama Islam, namun di sublimasi dan dimasuki ajaran Islam. Budaya seperti ini termasuk dari salah satu cara penyebar Islam  zaman dahulu untuk menyebarkan Islam di Indonesia. Jadi mereka dalam menyebarkan Islam pastinya sudah melakukan ijtihad sebelum melakukan akuturas budaya tersebut.

Harus perlu dipahami bahwa, konsep dari agama sendiri seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan khusunya dalam menyelaesaikan konflik. Tapi kembali lagi pada oknum agama itu sendiri, bagaimana dia mampu menafsirkan konsep keagamaan sesuai dengan apa yang dia dapat selama hidupnya. Lalu peran dari organisasi keagamaan itu sendiri masih dipertanyakan. Karena pada dasarnya peran dari organisasi keagamaan itu adalah sebagai label, atau rumah dalah kaidah – kaidah yang ada. Di Indonesia sendiri organisasi keagamaan atau aliran berkembang dengan mudah. Namun semua hal yang bersangkutan dengan agama akan kembali ke pihak pemerintahan. Namun, pemerintah tidak begitu mempermasalahkan konflik internal diantara ummat beragama. Karena Indonesia merupakan negara pluralisme yang memiliki agama kuran lebih 5 yang diakui oleh pemerintah.

Di sini akan diambilkan salah satu contoh konflik sesama umat beragama yang sejauh ini tidak menemukan titik temunya adalah tahlilan. Salah satu mengatakan bahwa tahlilan boleh dilakukan, meski dari nabi sendiri tidak mencontohkan maupun memberikan dalil yang jelas mengenai hal ini. Di satu pihak mengatakan bahwa tahlilan ini meupakan bid’ah yang tidak boleh dilakukan, dengan alasan nabi tidak pernah melakukan, serta alasan yan lain sesuai dengan kaidah ang dianut. Ini sangat ironis, masalah seperti ini menimbulkan konflik yang malah memecahkan agama itu sendiri. Diamana seharusnya agama menjadi penyelesai dalam berbagai konflik yang ada, malah menjadi pemicu perpecahan diantara ummat beragama. Dari interpretasi individu yang salah menjadi konflik yang mengatasnamanakan agama. Yang semula agama diklaim menjadi agama yang baik menjadi agama yang buruk karena ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan agama sebagai dalih dari interpretasinya.

0 komentar :

Posting Komentar